Jumat, 13 Mei 2016

3 Tips Membeli Mobil Bekas

Melihat keadaan transportasi umum di Indonesia yang masih jauh dibilang nyaman membuat banyak orang untuk memiliki kendaraan pribadi. Mobil adalah kendaraan yang kini sudah menjadi kebutuhan banyak orang untuk bepergian dan menjalankan bisnis. Namun sayangnya tidak semua orang bisa membeli mobil yang diinginkan. Harga mobil masih tergolong tinggi membuat mereka keuangan mereka tidak mampu membelinya. Namun untuk kamu yang memang sangat mendambakan memiliki mobil kamu bisa mensiasati masalah keuangan ini dengan mencari dan membeli mobil bekas. Pada Direktori Bisnis Indonesia kamu bisa mencari perusashaan yang menjual mobil bekas tapi masih berkualitas.

Walaupun mobil bekas kamu bisa saja mendapatkan mobil yang bagus dan berkualitas. Dari hal ini sayangnya, tidak semua orang bisa teliti memilih mobil bekas yang bagus dan berkualitas. Buat kamu yang memang berniat membeli dan mengincar mobil bekas yang bagus dan berkualitas, baca dulu tips berikut ini :

1. Cek Fisik Kendaraan
Dengan cek fisik ini kamu bisa memastikan data dan informasi yang tertera di dokumen BPKB dan STNK sesuai dengan yang sebenarnya di mobil. Proses cek fisik ini tentunya bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari pemilik atau penjual mobil. Jangan ragu untuk meminta cek fisik pada pemilik. Kalau kamu memang sudah yakin akan membeli mobilnya, pemilik biasanya akan bersedia jika mobilnya dilakukan cek fisik. 

2. Kelengkapan Surat
Surat-surat kendaraan adalah hal krusial yang juga wajib diperhatikan saat membeli mobil.  Perhatikan keaslian BPKB dan STNK mobil tersebut, karena saat ini banyak sekali beredar surat-surat berharga palsu agar mobil curian laku dengan harga tinggi. 

3. Asuransi
Jika mobil bekas yang akan kamu beli mempunyai asuransi tentu ini akan sangat lebih baik. Bagaimana dengan nama pemiliknya? Jangan khawatir asuransi bisa dipindahtangankan melalui proses balik nama pada perusahaan asuransi yang menjamin kendaraan yang hendak dibeli. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen jual-beli yang komplet agar proses balik nama asuransi ini bisa berjalan dengan lancar.

Selamat mencari yaa.....sebelum mencari, sebaiknya kamu cari dulu di Direktori Perusahaan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar