Kamis, 07 April 2016

UNBK Alias Ujian Nasional Berbasis Komputer

Saat ini sedang dilangsungkan Ujian Nasional tingkat SMA/SMK dan sederajat. Ada nilai plus minusnya untuk penyelenggaraan UNBK ini.
Dari nilai Plusnya yaitu :

Dengan adanya sistem UNBK maka bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas, mengurangi kendala UN seperti kebocoran soal dan juga kerusakan pada lembar jawaban komputer, serta memperlancar proses pengadaan UN.
Selain itu juga dapat mempersingkat waktu, siswa tidak lagi menghabiskan waktu untuk membulatkan lembar jawaban.
UNBK juga memperkenalkan dan memanfaatkan teknologi masa kini.

Sedangkan dari nilai Minusnya adalah :
Minimnya sarana dan prasarana penunjang UN online seperti pengetahuan tentang teknologi yang terbatas, komputer dan internet yang masih belum tersedia di sekolah-sekolah Indonesia.
Selain itu, jaringan internet yang dikhawatirkan akan terputus dan aliran listrik yang terpadam akan mengganggu jalannya UN online. Belum lagi para hacker yang membayang-bayangi jalannya UN ini.


Untuk menghindari adanya praktek pungutan yang membebani orang tua maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi pengumuman

Sehubungan dengan adanya laporan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pungutan yang dibebankan kepada orang tua dengan alasan untuk menyewa/membeli komputer untuk mengikuti Ujian Nasional Bebasis Komputer (UNBK), kami sampaikan hal sebagai berikut :
  1. UNBK hanya diselenggarakan pada sekolah yang sudah siap baik dari infrastruktur, SDM, maupun peserta. Infrastruktur sejauh mungkin memanfaatkan laboratorium komputer yang ada di sekolah.
  2. Sekolah calon penyelenggara UNBK pada tahun 2016 tidak diperkenankan untuk memaksakan diri membeli/menyewa komputer dengan membebani orang tua siswa.
  3. Bagi sekolah calon penyelenggara UNBK yang belum dapat memenuhi kecukupan infrastruktur dapat mengundurkan diri dari UNBK dan mengikuti UN berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) dengan batas waktu pengunduran diri tanggal 15 Februari 2016[dari berbagai sumber]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar